Berita Jawa Timur

Pengedar Ratusan Pil Karnopen Diamankan Di Jenu, Tuban

Berita Tuban – Polres Tuban nampaknya terus gencar menggerus peredaran Pil koplo atau Narkoba di Wilayahnya. Kali ini Dari Polsek Jenu, kepolisian setempat mengamankan pengedar Pil Karnopen. Pelaku adalah Mohammad Muntolib (26) warga Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak.

Tersangka ditangkap saat polisi melintas di kawasan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.

Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa pil karnopen sebanyak 100 butir, dan uang tunai senilai Rp 90 ribu.

Kapolsek Jenu, AKP Elis Suendayati mengatakan, saat itu anggotanya melintas di titik lokasi. Namun, karena melihat gerak-gerik pemuda mencurigakan, akhirnya dihentikan lalu diperiksa.

Baca juga : Nenek Tua Di Tuban Ini Hidup Di Kandang Kambing, Makan Pun…

“Ternyata pemuda bertato itu mengedarkan karnopen, akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Jenu kemarin,” ujar Elis kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Kini pelaku diperiksa guna di Polsek Jenu guna pengembangan penyelidikan.

Apakah ada keterlibatan orang lain atau jaringan yang ada dibalik pengedaran pil karnopen tersebut.

“Kita periksa pelaku, tersangka dijerat dengan UU RI angka 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucapnya.

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button