Owner Adeeva Beauty Store Di Lamongan Jual Kosmetik Ilegal, Ditangkap Dan Dihukum 15 Tahun Penjara

moch akbar fitrianto

Kosmetik ilegal lamongan
Bagikan

Berita Lamongan – Terdakwa Bernama Endang Astuti, 33 tahun asal kelurahan Made, Kecamatan Lamongan. Terancam hukuman berat karena mengedarkan kosmetik tanpa ijin Edar. Pelaku Memiliki toko dengan nama Adeeva Beuaty Store.

Toko tersebut ada di Kelurahan Sukomulyo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)Akhmad Reza Indrawan menjelaskan,terdakwa didakwaJPU Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat1 atau Ayat 2 Undang-UndangRI Nomor 36 Tahun 2009 tentangkesehatan dan Pasal 196Jo Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3Undang – Undang RI Nomor36 Tahun 2009 tentang kesehatan.‘’Ancaman paling lama15 tahun penjara,’’ tuturnyadalam persidangan.

Dia mengatakan, pihaknyatelah menghadirkan duasaksi. Yakni saksi ahli dankaryawan terdakwa, sekaliguspemeriksaan saksi.Terdakwa Endang terbuktimenjual kosmetik yang tidakada izin edarnya atautidak ada BPOM.

Baca juga : Polres Lamongan Sidak Seluruh SPBU Di lamongan, Untuk Cegah Kecurangan Pemain Nakal

‘’Dan ada bagian yangmengandung hydroquinone,itu dilarang. Menurut ahlimemang produk itu harusada izin BPOM, karenakalau tidak ada izin bahayauntuk kesehatan kulit tentunya,’’ucapnya.Tim ahli BPOM Surabaya,Vannia menuturkan, kosmetikperlu ada standar mutu untukkosmetik yang beredar. Halitu bisa dibuktikan denganmemiliki nomor izin edardikeluarkan oleh BPOM.

‘’Kalau izin berusaha adalahlegalitas, jadi izin diberikankepada pelaku usaha untukdapat memulai usaha.Kemudian izin edar izin untukproduknya, obat dan makandiproduksi sebelum diedarkan,’’terangnya.Karyawan terdakwa, RodziyahTresma membenarkanDesember Tahun 2022ada petugas BPOM ke tokountuk lakukan pemeriksaandan menyita beberapabarang.‘’Tugas saya hanyajaga toko, tidak tahu barangdari mana,’’ ucapnya.

Terdakwa Endang Astutimengakui sudah pernah diperiksadi BPOM dan membenarkansemua saksi maupunpemeriksaan. Selain itu,barang yang tidak ada izinedarnya telah disita. ‘’Tapitetap dijual,’’ katanya.Endang menuturkan, padaJuni ada pengembalianbarang, tapi ada temannyasesama distributor menawarkan50 paket kosmetik.Diamempromosikan pada Tahun2022.

‘’BPOM ke sanaDesember 2022,’’ ujarnya.Endang mengaku belummendapatkan keuntungan,karena persaingan bisnis kosmetikdi marketplace cukupbanyak. Dia juga mengakumenyesal dan tidak akanmengulangi dengan suaraisak tangis.

‘’Offline ambil untung 20ribu, karena kalkulasi pemeliharaantoko dan gaji karyawan,’’ungkapnya. (sumber: radarbojonegoro jawapos)

Bagikan

Also Read