Temuan Warga Kedungpring, Lamongan Bunuh Diri Dengan Kabel Telephone
Berita Lamongan – Seorang warga Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ditemukan meninggal dunia karena gantung Diri. Pra tersebut bernama Moh Anwar. Motif gantung diri sampai saat ini belum diketahui. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, jika peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.15 Wib. Saat itu warga yang menjadi saksi bernama Surateno (38) bersama istrinya, Siti Zulaikhah (37), petani asal Dusun Jogo Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, yang sedang menanam biji jagung di lahan miliknya di Dusun Blumbang Desa Dradahblumbang.
Namun alangkah terkejutnya saksi saat melihat korban telah tergantung di pohon Mangga milik Pak Panggeh yang terletak di tepi pematang sawah, kurang lebih 150 meter dari lahan milik Saksi.
Karena saking histerisnya, Surateno berteriak dan berlari minta tolong kepada warga sekitar. Lalu Surateno bersama warga sekitar melihat korban yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut. Atas kejadian itu, Surateno bersama warga sekitar melaporkannya ke Polsek Kedungpring Lamongan sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kedungpring, AKP Yanti Bekti Hartini menyampaikan kejadian tersebut, bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung bergegas menuju TKP. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, Santoso, dan petugas medis dari Puskesmas Dradahblumbang untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan luka lain atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” terangnya.
Baca juga :
- Video Viral Sapi Tabrak Truk Di Modo, Lamongan Viral di Jejaring Sosial
- Oknum Anggota Dewan Bangkalan, Dijebloskan ke Tahanan Lantaran Menembak Orang…
- Ditinggal Mantan Dan Diejek, Jomblo Dari Paciran, Lamongan Ini Ngamuk Suami Sang…
Sayangnya, mengenai motif korban tersebut nekat gantung diri, pihaknya belum bisa memastikan. “Keluarga korban sudah ikhlas menerima kematian tersebut dan tidak bersedia atau keberatan diotopsi dengan membuat surat penyataan (menyusul),” ungkap AKP Yanti
Dari kejadian tersebut, terlapor barang bukti berupa kabel telpon warna hitam panjang 2 meter, sarung warna hijau, baju lengan pendek warna abu-abu, dan celana pendek warna hijau.(sumber:beritajatim.com)