Ditinggal Mantan Dan Diejek, Jomblo Dari Paciran, Lamongan Ini Ngamuk Suami Sang Mantan Di Hajar Sampai Babak Belurrrrr

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Keseringan diajak jomblo dan tak laku nikah, seorang pria ngamuk dan menganiaya tetangganya dengan palu dan golok. Karena hal ini korban mengalami luka parah. Satreskim Polres Lamongan Jatim, Senin (24/5/2021) pagi berhasil menangkap tersangka berinisial FH (36), warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Bujang lapuk yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini tega menganiaya korban berinisial Z (31), tetangganya sendiri.

Tersangka yang sudah naik hitam dengan membabibuta memukul wajah korban menggunakan palu dan sebilah golok. Sejumlah warga berhasil melerai dan langsung membawa korban dalam kondisi kritis ke RS dr Suyudi Paciran. Korban mengalami sejumlah luka cukup parah di kepala, wajah, tangan dan punggungnya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sakit hati dan tersinggung karena dikatai kotor dan diejek tidak laku nikah alias bujang lapuk.

Dalam kondisi mabuk miras, tersangka menyerang korban dengan palu dan sebilah golok yang diambilnya dari rumah.

Sementara itu menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, aksi percobaan pembunuhan terjadi 19 Mei lalu. “Tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa palu dan golok. Tersangka tersinggung dan sakit hati karena dikatai kotor dan dihina tidak laku nikah oleh korban,” ujar Miko.

Baca juga :

Hingga kini tersangka memang belum menikah, namun pernah menjalin asmara atau pacaran dengan istri korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Bagikan

Also Read