Berita Jawa Timur

Di Lamongan Bayar BPJS Bisa Pakai Sampah, Begini Caranya

Lamongan – Di Lamongan Bayar BPJS Bisa Pakai Sampah, Begini Caranya, Penggunaan sampah plastik dan kardus tampaknya mulai diperhatikan. Kenapa ?. Karena ada nilai jualnya loh. Di Lamongan tepatnya Desa Sidorejo. Membaut sebuah gerakan menarik agar seluruh warganya dapat memiliki dan tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. warga Desa Tersebut menggunakan sampah untuk membayar iuran Premi JKN.

Ini adalah salah satu bagian dari terobosan yang dilakukan Pemkab Lamongan untuk menuntaskan target capaian 100 persen Universal Health Coverage (UHC) pada akhir 2018.

Peluncuran program Bank Sampah untuk untuk membayar iuran premi Program JKN ini dilakukan Bupati Fadeli di Desa Sidorejo, bersamaan dengan program Lamongan Green and Clean (LGC) 2018, Minggu (29/4/2018).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan, mengatakan Bank Sampah untuk premi JKN ini akan diperluas ke seluruh Bank Sampah yang ada.

Saat ini terdapat 900 unit bank sampah di Lamongan dan ditargetkan bisa menjadi 1.000 unit di akhir 2018. Secara teknis, setiap kali warga mengirimkan sampahnya ke Bank Sampah, hasil perolehannya akan langsung dimasukan untuk pembayaran iuran premi JKN BPJS.

Baca juga : Hendak Sholat Pemuda Dari Sambeng, Lamongan Ini Malah Tewas Tersengat Listrik

Peningkatan jumlah unit Bank Sampah ini juga menjadi bagian untuk pencapaian pengelolaan sampah dengan reduce, reuse dan recycle (3R) menjadi 50 persen untuk kawasan kota dan 20,5 persen di seluruh kabupaten.

Saat ini capaian 3R Lamongan di kawasan kota sebesar 48,5 persen dan 19,9 persen di seluruh kabupaten. Sebanyak 17.251 kader lingkungan akan menjadi bagian untuk menyukseskan program ini.

Sementara itu, komitmen untuk penuntasan target UHC itu oleh Bupati Fadeli sudah diperintahkan agar ditindaklanjuti di level kecamatan. Seperti Kecamatan Lamongan yang memulai melakukan komitmen penuntasan bersama kades, lurah dan setempat.

Menurut Camat Lamongan, Etik Sulistyani, baru 73,75 persen penduduk Kecamatan Lamongan yang tercover JKN.
Yakni dari sebanyak 67.552 jiwa penduduk Kecamatan Lamongan, sebanyak 49.818 jiwa yang sudah tercover UHC JKN, dan sisanya 17.734 jiwa atau 26,25 persen belum.

Rinciannya, dari 17.734 jiwa yang belum tercover UHC, 14.301 jiwa di antaranya bisa dengan pembiayaan mandiri karena termasuk yang mampu. Sedangkan sisanya sebanyak 3.434 jiwa kurang mampu.

Baca juga : Kades Bulumargi, Kab Lamongan Korupsi Raskin, Nasibnya Kini Di Tangan Polisi

Sekkab, Yuhronur Efendi, yg hadir pada pencanangan UHC tadi menambahkan ketika ini berdasarkan 1.354.119 warga Lamongan, sebanyak 61,48 persen sudah tercover JKN, atau 825.989 jiwa.

“Pak Bupati sudah mencanangkan 100 persen UHC di akhir 2018,” imbuh Yuhronur.

Salah satu upayanya, misalnya yang dilakukan Kecamatan Deket. Sisa warganya yang belum tercover UHC didanai oleh Bank Sampah.

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button