Keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan Iuran BPJS tentu membuat banyak masyarakat Indonesia gembira. Hal ini pertama kali diajukan oleh ketua umum komunitas Pasien Cuci
Mahkamah Agung akhirnya memutuskan mengabulkan judical review tentang Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusan tersebut MA dengan tegas membatalkan kenaikan iuran
Lamongan – Di Lamongan Bayar BPJS Bisa Pakai Sampah, Begini Caranya, Penggunaan sampah plastik dan kardus tampaknya mulai diperhatikan. Kenapa ?. Karena ada nilai jualnya