Nekat Mudik Ke Gresik, Pemkab Sudah Siapakan Pengamanan Khusus Dan Ruang Karantina
Berita Gresik – Mengenai peraturan larangan mudik tahun ini, pemerintah Kabupaten Gresik gak mau setengah hati, dan dengan tegas melarang warganya mudik ke Kota Gresik. Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6-17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jatim bersama Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani mengatakan masyarakat yang tetap bepergian selama periode larangan mudik wajib di karantina di Gelora Joko Samudro (GJOS) untuk melakukan testing dan isolasi. Ini dilakukan setibanya mereka di lokasi tujuan. GJOS juga difungsikan unutk tempat isolasi bagi pekerja migran Indonesia.
“Karantina dilakukan di fasilitas yang telah disediakan Pemkab. Yang berprokes ketat dengan biaya ditanggung Pemerintah Daerah alias gratis.” terang Bupati Gresik Gus Yani bersama Forkopimda ketika meninjau kesiapan GJOS sebagai tempat isolasi, Senin (26/4/2021).
Baca juga : Jalur Kereta Api Menuju Jl Pahlawan Resmi Ditutup KAI Hari ini, Begini Alasannya
Baca juga : Motoran Gak Pakai Helm, Warga Ujungpangkah Meninggal…
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan siap melakukan penyekatan dan memutar balik pemudik bandel.
“Polres Gresik dan jajaran siap melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap para pemudik yang akan masuk ke Gresik. Bila ditemukan pemudik yang nekat, akan dikembalikan ke daerah asal,” kata Alumni Akpol 2001 tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, yang menyampaikan pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung pengamanan larangan mudik.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Polres maupun Pemkab Gresik dalam pengamanan larangan mudik lebaran 2021,” kata Taufik.
Selain itu, Forkopimda Gresik mewanti-wanti lonjakan kasus COVID-19 pada saat libur Idul Fitri. Oleh sebab itu peniadaan mudik lebaran oleh pemerintah ini bukan sekedar surat edaran, namun akan ada tindakan tegas di lapangan.