Diteriaki Ibu-ibu, Pencuri Kotak Amal Di Maduran, Lamongan Berhasil Diamankan
Berita Lamongan – Sebuah pencurian kotak amal kerap terjadi di kawasan Lamongan. Kali ini terjadi di Kawasan Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Kejadin pencurian kotak amal berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Pelaku Bernama Yasin dari Sukodadi, Lamongan, saksi Della Pungky (29) dan Septiyan Fahrur Rizal (31) warga sekitar musholla berhasil menggagalkan pencurian kotak amal.
PElaku Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi
“Benar, pelaku pencuri kotak amal sudah diamankan anggota Polsek Maduran.” Kata Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo. Minggu (3/2/2024).
Baca juga : Kecelakaan Kereta Tabrak Ayah Dan Anaknya Di Pucuk, Lamongan, Untung Keduanya Selamat
Pelaku masih beruntung, lantaran tidak menjadi bulan-bulanan warga, setelah patroli Polsek Maduran langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar.
“Petugas patroli langsung menuju ke TKP yang dimaksud, kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Maduran untuk dilakukan proses selanjutnya.” Ujar Kasi Humas Polres Lamongan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah obeng, 1 buah tas, 1 unit Sepeda Motor, 1 buah kotak amal dan uang sebesar Rp 1.200.400,-. Serta dikenakan pasal 363 KUHP. “Atas kejadian tersebut, pihak Ta’mir/Pengurus Musholla Al-Ikhlas menderita kerugian satu juta lebih.” Pungkas Ipda Andi.