Berita Jawa Timur

Operator Alat Berat Di Paciran, Lamongan Tewas Tertimpa Batu Besar, Begini Kronologinya

Berita Lamongan – Korban tersebut bernama Putranto seorang pekerja operator alat berat di sebuah lokasi galian C di Desar Paciran, Kabupaten Lamongan. Dia Tewas tertimpa sebuah batu besar dengan berat sekitar 1 ton.

Insiden terjadi saat korban sedang mengisi batu gunung dari tebing menggunakan alat berat ke atas truk.

obat joni kuat

Tidak hanya alat berat, backhoe yang rusak parah dan menggencet korban, dump truk yang sedang diisi korban juga turut tertimpa batu di bagian belakang kiri.

Runtuhnya batu berukuran besar itu membuat korban meninggal karena separo badannya tertimbun batu dan alat berat.

Sementara sopir dump truk selamat, hanya kendaraan yang dibawanya rusak dan tertindih batu kapur di bagian bak.

Untuk mengevakuasi korban, Kapolsek Paciran, Iptu Achmad Purnomo harus menyerahkan alat berat untuk menyingkirkan reruntuhan batu dari atas yang menimbun alat berat dan korban.

Termasuk badan dump truk yang rusak akibat kecelakaan kerja tersebut.

Sementara untuk mengevakuasi korban, operator alat berat yang didatangkan harus ekstra hati-hati.

Menurut saksi mata, Hari Susanto(42) warga Desa Sendang Duwur Paciran Kabupaten Lamongan, korban Putranto adalah operator backhoe yang setiap hari bekerja di tambang galian C milik H. Khoiruman.

Korban kemungkinan tidak memperhatikan kondisi batu di atas tempatnya mengeruk gunung kapur itu ada yang retak-retak.

Saat korban sedang mengeruk pedel (batu gunung yang sudah dihancurkan) tiba-tiba batu besar dari atas itu runtuh, tepat menimpa backhoe yang dikendalikan korban.

“Retakan batu di atas itu tidak diketahui korban, dan runtuhnya batu besar itu begitu cepat, dan korban bisa menyelamatkan diri,” kata Hari.

Gerak cepat, Kapolsek Paciran, Iptu Achmad Purnomo didampingi Ps. Kanut Reskrim, Bripka Ferry Agus Setiawan, Kanit Sabhara, Bripka Andika Agustian dan Banit Reskrim, Bripka Ganda Dwi AP ke lokasi dengan mengerahkan satu alat berat, mengevakuasi korban dan bangkai backhoe serta 1 unit dump truk.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi Surya.co.id mengatakan pihaknya masih melakukan Penyelidikan terkait insiden ini.

“Hari ini juga kita panggil pemilik tambang galian C,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Pihak belum bisa memastikan apakah ada tersangka atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan para saksi dan juga pemilik tambang.

“Belum, belum (belum ada tersangka) karena hari ini baru kita panggil,” pungkasnya. (sumber: tribunnews)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button