Warga Beji, Kec Jenu Ini Harus Berususan Dengan Polisi Karena Remas TT Ibu – Ibu Muda

moch akbar fitrianto

Warga Beji, Kec Jenu Ini Harus Berususan Dengan Polisi Karena Remas TT Ibu – Ibu Muda
Bagikan

Berita Tuban – Adalah AF warga Dusun Krajan, Desa Beji, kec Jenu yang berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan hal tidak senonoh terrhadap beberapa wanita. Menurut pengakuannya di Hadapan Polisi AF menjadikan Ibu Muda Yang melintas sebagai target operasinya. “Aksi pelaku sudah lima kali. Modusnya, pelaku memegang area sensitif, area dada korban/ TT (payudara, red),” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (3/11/2020).

Lima tempat kejadian perkara pelecehan seksual itu antara lain, dua kali di jalan Kecamatan Merakurak dan tiga kali di area Semanding. Pelaku bahkan nekat terang-terangan tanpa menggunakan helm maupun masker saat beraksi.

Baca Juga  Gempa Susulan Hari Ini Terasa Di Lamongan, Tuban, Bawean, Gresik

Pihak kepolisian menjelaskan, sebelum beraksi pelaku remas payudara kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu di salah satu warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Alasannya, supaya pelaku berani dan tidak malu bila melakukan perbuatan cabul kepada korbannya.

Setelah melakukan aksi bejat itu, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor, pulang ke rumahnya. Menurut pengakuan pelaku, saat tiba di rumah, dirinya langsung onani sambil membayangkan apa yang telah dilakukan sebelumnya.

Ruruh mengatakan, aksi pelaku yang terakhir dilakukan di jalan jurusan Merakurak – Jenu, Tuban. Saat itu ada perempuan berusia 27 tahun naik sepeda motor sepulang dari pasar. Pelaku kemudian datang dari arah belakang lalu meremas payudara korban.

Baca Juga  Ketua DPRD Lamongan 2014-2018, Kaharudin, Dipanggil KPK, Ada Apa ?

“Aksi pelaku ke-lima dilakukan pada Minggu, (1/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Ruruh.

Usai kejadian itu, korban langsung memberi tahu suaminya. Mendapat kabar itu, suami korban bergegas datang ke lokasi dan mengetahui pelaku masih mondar-mandir hingga diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, dan diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku,” katanya.

Bagikan

Also Read