Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari Guna Terus Upayakan Peningkatan Pelayanan Publik
BERITA LAMONGAN (RAKYATNESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa timur, yang dalam hal ini adalah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan, yang berlangsung di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan. Penandatangan perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha Negara, Selasa (16/11/2021).
Lanjut Yuhronur Efendi, hal ini merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Pihaknya, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan peran serta Kejari dalam pengendalian covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya itu.
“MoU ini sangat penting bagi perkembangan kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kejaksaan ini sudah WBK, kami turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes itu serius.
Ditambahkan, bahwa Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik.
Masih menurut Pak Yes, setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Pak Yes berharap akan dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan. juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.
“Kami berharap dengan ini kedepannya jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,” kata Pak Yes dengan penuh harap.
Di akhir komentarnya, Pak Yes juga meminta seluruh OPD yang terkait untuk segera menindaklanjuti MoU ini. Agar segera dioptimalkan di daerah-daerah.
“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,” pungkasnya.
**(Edy/Elok/Red).