Warga Desa Talangkembar, Montong, Tuban, Segel Kantor Desa Gara – Gara Kasun Yang Selingkuh
Warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, melakukan penyegelan kantor Desa setempat. Hal ini dilakukan karena mereka kesal dengan salah satu kepala Dusun atau Kasun yang pernah digerebek karena kasus perselingkuhan.
Dalam penyegelan kantor desa tersebut, sejumlah warga menuntut supaya Kadus yang pernah digerebek gara-gara perbuatan asusila itu tidak lagi masuk ke kantor desa. Pasalnya, warga mendapatkan kabar jika seorang kadus yang diduga berselingkuh itu akan kembali masuk kantor.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, penyegelan kantor Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban itu dilakukan oleh puluhan warga dari Dusun Kenti, Desa Talangkembar tersebut. Aksi itu spontan dilakukan lantaran mereka menolak salah satu Kadus yang pernah digrebek gara-gara selingkuh untuk masuk kantor.
“Kantor Desa ini ditutup karena ada salah satu perangkat desa yang perilakunya tidak patut dicontoh masyarakat,” terang Agus (36), salah satu perwakilan warga Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban yang melakukan aksi blokir kantor desa itu, Jumat (1/10/2021).
Dalam melakukan aksinya itu, sejumlah warga menempelkan sejumlah tulisan di pagar pintu masuk kantor desa yang intinya menolak oknum Kadus yang telah digerebek gara-gara selingkuh itu. Selain itu, mereka juga menaruh sejumlah pohon pisang dipintu masuk balai desa tersebut sebagai bentuk protes itu.
“Ini jangan sampai dibuka, kami tidak ingin Kadus itu masuk ke kantor desa. Warga masyarakat sudah menolak,” tambahnya.
Kasus kekesalan warga terhadap seorang Kadus di desa tersebut berawal saat oknum perangkat desa itu masuk ke rumah seorang perempuan yang ditinggalkan kerja oleh suaminya. Mengetahui adanya Kadus yang berada di rumah wanita beristri pada tengah malam, warga kemudian melakukan penggrebekan.
“Itu kejadianya sudah sejak bulan Januari lalu. Saat digrebek oleh warga dia hanya pakai celana pendek. Banyak warga yang ikut grebek, termasuk suami dari wanita itu,” ungkap Kasmidi (40), yang juga warga desa setempat.
Sementara itu, hingga saat ini puluhan warga dari Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban itu masih menyegel dan menduduki kantor desa tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah supaya kadus yang melakukan gugatan setelah dipecat itu tidak lagi masuk kantor desa.(sumber:beritajatim.com)