Gak Bisa Masuk Tuban, Semua Kendaraan wajib Lewat RingRoad
Berita Tuban – Sudah dua hari ini semua kendaraan yang akan masuk Tuban Baik yang berasak dari Semarang Maupun Surabaya. Tidak bisa masuk Kota karena dilakukan penyekatan, penutupan ini untuk semua jenis kendaraan.
Penyekatan untuk pengalihan arus dalam rangka PPKM Darurat itu dilakukan mulai dari Simpang Tiga Ring Road atau Jalur Lingkat Selatan (JLS) Tuban Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Tuban. Yang mana kendaraan barang maupun kendaraan pribadi yang mengarah ke Tuban ke Semarang dialihkan untuk melalui jalur lingkar selatan.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengalihan arus untuk kendaraan yang akan masuk Kota Tuban melalui jalur Ring Road itu sudah dilakukan sejak tanggal 23 Juni 2021 kemarin.
Dari pantauan di lapangan, penutupan jalan arah masuk Kota Tuban di pertigaan Ring Road itu dilakukan mulai pukul 20.00 Wib sampai dengan tengah malan.
“Benar pemberlakuan (pengalihan arus) untuk seluruh kendaraan, baru diterapkan hari Selasa 13 Juli malam,” terang Gunadi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.
Untuk memaksimalkan pengalihan arus yang masuk Kota Tuban saat malam hari itu, sejumlah personil dari anggota Sat Lantas Polres Tuban dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban melakukan pengaturan arus di pertigaan Ring Road Desa Tunah itu. Petugas juga telah memasang rambu terkait pengalihan arus sebelum pertigaan itu.
Baca juga : Sambut Hari Raya Idul Adha, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pemotongan Hewan Kurban
“Sementara, kita terapkan pengalihan itu pukul 20.00 WIB. Sambil menunggu evaluasi kelebihan dan kekurangannya,” sambungnya.
Sementara itu, penyekatan untuk arus kendaraan yang masuk Kota Tuban juga telah dilakukan oleh petugas kepolisian mulai dari pertigaan Manunggal Selatan, Tuban serta sejumlah akses jalan kota dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas. Tak hanya itu, pemadaman lampu-lampu Penerapan Jalan Umum di Kota Tuban juga dilakukan selama penerapan PPKM Darurat.