Berita Jatim Tangkap Komplotan Pembobol HP di Madiun, Begini Kronologinya
[ad_1]
Madiun (Rakyatnesia) – Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap komplotan pembobol konter handphone di kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
“Mereka berhasil menggasak 500 handphone dengan berbagai macam merek dan harga menggunakan dua karung penuh,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Mapolres setempat, Minggu (27/6/2021).
Berdasar kronologi, mereka datang ke Madiun Kota pada hari Senin (21/6/2021) kemudian melakukan survei untuk target operasi. Tetapi, di wilayah Kota Madiun tidak ada target yang cocok.
Komplotan tersebut kemudian melakukan survei di wilayah Mejayan, dan menyasar Toko Handphone Maju Hardware. Lalu, esoknya Selasa (22/6/3031) mereka melakukan aksinya dengan membuka gembok toko dengan memotong menggunakan gunting baja pada pukul 03.00 WIB.
Setelah berhasil masuk, mereka menggasak seluruh handphone dan dimasukan ke dalam dua karung penuh. Setelah itu tersangka kembali ke Bogor dan menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial CD.
Berbekal hasil olah TKP dan kamera CCTV, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan bekerja sama dengan jajaran Polres Magelang.
“Saat diamankan hanya didapatkan kunci, obeng dan peralatan lain. Barang bukti sudah diserahkan ke seseorang yang berinisial CD. Dikembangkan lagi didapatkan di Surabaya. Dari tangan CD inilah ratusan barang bukti didapatkan,” ungkapnya.
Dari CD juga pihak Kepolisian sementara masih mengembangkan karena belum semua barang bukti didapat lantaran sebagian telah berhasil dijual. Dari kejadian ini Satreskrim Polres Madiun bisa mengungkap bahwa ada enam TKP yang telah dicuri. Tiga di Jawa Timur dan tiga di Jawa Tengah.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya mantan Kapolres Grobogan ini.
Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini masih ditangani oleh Polres Madiun, utamanya untuk mengejar tersangka otak pencurian komplotan tersebut yang masih buron. [asg/but]
sumber artikel : berita jatim.com