Berita Jawa Timur

Berita Jatim Picu Kerumunan, 2 Kegiatan Masyarakat di Puri Mojokerto Dibubarkan

[ad_1]

Mojokerto (Rakyatnesia) – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto membubarkan dua kegiatan masyarakat di Desa Banjaragung. Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani.

Dua kegiatan masyarakat dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Puri lantaran menimbulkan kerumunan. Yakni pengajian ibu-ibu di Masjid Baitul Mustaqin dan reuni di rumah Windarti, tepatnya di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

 

Sekitar pukul 10.40 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan ibu-ibu Muslimat di masjid Baitul Mustaqim yakni di Dusun Genengan, Desa Banjaragung. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing.

Di Dusun yang sama, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan reuni di rumah salah satu warga. Petugas meminta agar peserta reuni membubarkan diri. Juga menghimbau mereka kembali ke rumah masing-masing.

“Pembuburan pengajian ibu-ibu Muslimat dan reuni ini dilakukan bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Jamaah Muslimat dan peserta reuni diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Karena di masa pendemi Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya. [tin/suf]

sumber artikel : berita jatim.com

Nur Chafshoh

Penulis merupakan blogger asal Sidoarjo kelahiran Gresik. Sudah menjadi ibu rumah tangga dan anak 1, berusaha gigih belajar dan berbagi dengan menulis.Pendidikan, S1 Komunikasi Penyiaran Islam UINSA.

Related Articles

Back to top button