[ad_1]
Mojokerto (Rakyatnesia) – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto membubarkan dua kegiatan masyarakat di Desa Banjaragung. Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani.
Dua kegiatan masyarakat dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Puri lantaran menimbulkan kerumunan. Yakni pengajian ibu-ibu di Masjid Baitul Mustaqin dan reuni di rumah Windarti, tepatnya di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sekitar pukul 10.40 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan ibu-ibu Muslimat di masjid Baitul Mustaqim yakni di Dusun Genengan, Desa Banjaragung. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing.
Di Dusun yang sama, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan reuni di rumah salah satu warga. Petugas meminta agar peserta reuni membubarkan diri. Juga menghimbau mereka kembali ke rumah masing-masing.
“Pembuburan pengajian ibu-ibu Muslimat dan reuni ini dilakukan bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Jamaah Muslimat dan peserta reuni diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Karena di masa pendemi Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya. [tin/suf]
sumber artikel : berita jatim.com