Berita Jawa TimurFeatured

Kapolda Jatim: Dengan Sistem Tilang Elektronik, Jangan Coba-coba Langgar Lalu Lintas, Pasti Ditilang

SURABAYA (RAKYATNESIA.COM) – Jangan coba melanggar lalu lintas, pasti terkena tilang. Hal ini lantaran polisi lalu lintas (Polantas)  sudah memiliki alat atau sistem yang cukup canggih.

Terkait hal itulah, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara nasional bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan pada, Selasa (23/3/2021).

Penerapan ini secara resmi di launching secara virtual oleh Korlantas Polri Irjen Istiono, dan diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Sementara Polda Jatim sendiri, kegiatan ini bertempat di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan,  Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, terlebih lagi bidang pelayanan khususnya di Ditlantas.

“Perubahan-perubahan tersebut sekaligus hal itu  keinginan masyarakat. Kita mengingatkan bahwa parameter tugas Polri adalah kepuasan masyarakat, terkait dengan pelayanan,” kata Kapolda Jatim di launching ETLE Polda Jatim.

Irjen Nico Afinta juga mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim setiap Sabtu membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan terhadap Polri bisa tercapai.

“Karena ada tiga tugas pokok Polri. Pertama, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kedua, menjaga ketertiban masyarakat. Ketiga, penegakan hukum. Kita ketahui di dalam pelaksanaannya ada hal penting dalam pelayanan Polri,” jelasnya.

“Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, dan pembayaran denda, kita lihat ada bank. Terkiat dengan delivery sistem, disini kami lihat ada grab dan pos. Kita harus meningkatkan komunikasi kepada semua pihak. Sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Kapolda Jawa Timur berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat  sekaligus memberikan rasa aman di saat berlaluintas.

Dalam launching ETLE ini Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional “Tahap Pertama”

Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda DIY (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatera Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik) dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul, dan penindakan akan dilakukan secara ‘semi elektronik’.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap “Pertama” ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

**(B.Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button