Berita Jawa Timur

Pemkab Malang pelajari pengelolaan dan pembentukan kawasan industri tembakau di Kudus

Kabar Terbaru Tentang Pemkab Malang pelajari pengelolaan dan pembentukan kawasan industri tembakau di Kudus Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Pemkab Malang pelajari pengelolaan dan pembentukan kawasan industri tembakau di Kudus bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Malang Raya (Rakyatnesia) – Pemerintah Kabupaten Malang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah untuk mempelajari pengelolaan dan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang memiliki potensi besar di wilayah setempat.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Malang, Senin, mengatakn diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk optimalisasi pengelolaan industri tembakau.

“Mudah-mudahan apa yang didiskusikan dalam pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah, maupun masyarakat Kabupaten Malang, utamanya berkaitan dengan pengelolaan industri tembakau,” kata Didik.

Ia menjelaskan di wilayah Kabupaten Malang sektor industri tembakau masih menghadapi sejumlah kendala yang memerlukan solusi, salah satunya terkait peredaran rokok atau hasil tembakau ilegal.

Menurutnya, persoalan rokok atau hasil tembakau ilegal yang beredar di masyarakat tersebut menjadi salah satu tantangan besar bagi Pemkab Malang dan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

“Oleh karena itu, dalam rangka mencarikan solusi terhadap kendala tersebut kami tengah berencana untuk membentuk KIHT sebagaimana yang telah berjalan di Kabupaten Kudus,” katanya.

Ia menambahkan pertemuan dengan Pemkab Kudus tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan, tahapan perencanaan hingga pelaksanaan dalam pembentukan KIHT di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan itu, ia bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Malang juga melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Hasil Tembakau yang bertempat di Jalan Lingkar Timur No.216 Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, wilayah tersebut salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur dengan luas lahan perkebunan tembakau yang dikelola seluas 516,2 hektare.

Luasan lahan tembakau tersebut tersebar pada delapan kecamatan dengan total produksi tembakau mencapai 821,3 ton per tahun. Selain itu, hingga Desember 2022 di wilayah Kabupaten Malang terdapat 86 pabrik rokok yang tersebar di sejumlah wilayah.

Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemkab Malang pelajari pengelolaan dan pembentukan kawasan industri tembakau di Kudus di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button