Berita Jawa TimurFeatured

Kasus WNI Senpi Ilegal, Polri dan Kepolisian Filipina Gelar Investigas Bersama

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Saat ini Polri dan Kepolisian Filipina masih menggelar investigasi dan penyelidikan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal seorang WNI, Anton Gobay (AG). Sebelumnya, AG bersama dua rekan lainnya ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senpi ilegal, pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M., Kamis (12/1/23).

obat joni kuat

Kadiv Humas menjelaskan, setelah tiba di Filipina, tim Mabes Polri langsung bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI. Tim selanjutnya bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina dalam rangka kerja sama penanganan WNI tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

“Dari pendalaman yang kami lakukan, AG pernah menempuh pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018. Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID, kalau AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” tutup Jenderal Bintang Dua itu.

**(Sumber: tribratanewspolri/red).

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button