Jatuh Cinta Dengan Purel, Pria Lamongan Ini Tega Hajar Seorang Juru Parkir

moch akbar fitrianto

Jatuh Cinta Dengan Purel, Pria Lamongan Ini Tega Hajar Seorang Juru Parkir
Bagikan

Rakyatnesia.com – Api cemburu ternyata telah membakar hati seorang pria hanya karena jukir yang membonceng dua purel (pemandu Karaoke) ke hotel. Pria tersebut bernama Saiful Arif yang menghajar jukir. Saat pria bernama Sukis (52) mengantarkan dua purel ke Hotel Bougenvil, Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto Lamongan.

penganiayaan terhadap korban bernama Sukis tersebut membuatnya mendekam di sel tahan mulai Senin (22/6/2020) malam.

Didasari motif cemburu berikut rangkuman fakta mulai dari kronologi hingga penangkapan pria Lamongan ini:

  • Motif

Pria bernama Saiful Arif (32) menghajar juru parkir yang mengantarkan dua purel ke Hotel Bougenvil.

Dipicu rasa cemburu pada seorang juru parkir di Kafe dan Rumah Karaoke Walet Desa Kebet Lamongan.

Saiful Arif atau kerap disapa Gombrek.

Mengaku bahwa dirinya telah mengeluarkan uang banyak untuk kedua pemandu karaoke tersebut.

Baca juga : Ketat, Protokol Kesehatan Bagi Santri Yang Ingin Balik…

“Ya cemburu aja. Saya sudah banyak keluar uang,” aku Saiful Arif pada penyidik.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Jawaban juru parkir yang mengantar purel menurut Saiful Arif tidak membuatnya percaya.

Makanya, dengan kemarahannya, pelaku melampiaskannya penganiayaan menghajar korban.

  • Kronologi

Pada kejadian itu Sukis hanya dimintai mengantar oleh dua orang purel atau pemandu lagu ke tempat tinggalnya di Hotel Bougenvil, Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto Lamongan.

Korban penganiayaan Sukis adalah juru parkir yang baru bekerja di Kafe dan Rumah Karaoke Walet.

Saat diminta mengantarkan dua orang purel dengan mengendarai sepeda motor, Sukis juga belum tahu nama keduanya.

Saat sedang membonceng dua purel dengan mengendarai sepeda motor, Sukis juga tidak menyangka sedang dibuntuti pelaku sampai di depan Hotel Bougenvil.

Sesaat setelah dua purel turun, Sukis langsung didekati pelaku.

“Aku wis entek akeh karo purel iku (Saya sudah habis banyak dengan purel tersebut, red),” kata pelaku Saiful Arif seperti ditirukan korban di depan penyidik.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Korban juga menjawab tanpa beban.

“Saya hanya disuruh ngantar, dan tidak tahu juga nama dua purel itu. Hanya disuruh ngantar ke kosnya, ” sergah Sukis.

Jawaban korban Sukis, tidak membuat pelaku bisa menerima.

Baca juga : Pria Lamongan Ini Tega Tinggalkan Wanita Yang Dihamilinya…

Namun serta merta dengan membuang rokok yang diisabnya ke muka korban, Saiful Arif langsung main hajar pada korban.

Pelaku menjulurkan bogemnya ke bagian wajah, tepatnya di pelipis kanan, dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar.

Tak puas dengan pukulannya yang bertubi-tubi mengenahi wajah korban, pelaku berlanjut mencekik leher korban.

Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan Sukis begitu saja di lokasi kejadian.

  • Dilaporkan Polisi

Dengan tangan kosong, pelaku menjulurkan bogemnya hingga beberapa kali ke bagian wajah.

Pelaku tiada hentinya menganiayaya korban.

Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan Sukis begitu saja di lokasi kejadian.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Merasa kesakitan akibat dianiaya pelaku, Jumat dini hari (31/1/2020) saat kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Kota.

  • Sempat Kabur

Gombrek warga Desa Guminingrejo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur kabur setelah melakukan penganiayaan.

Empat bulan lebih, setelah kejadian, pelaku menghilang.

Sempat kabur selama empat bulan pria Lamongan ini ditemukan polisi.

  1. Ditangkap Polisi

Empat bulan lebih, setelah kejadian, pelaku menghilang.

Polisi yang memburunya belum berhasil menemukan jejak pelaku.

Dan baru pada Senin (22/6/2020) pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya.

Tidak ingin kehilangan jejak lagi, dua anggota Polsek Kota Lamongan bergerak cepat ke lokasi di mana pelaku berada.

“Ditangkap di rumah orang tuanya, saat pelaku sedang asyik main HP, ” kata Kapolsek Lamongan, Kompol Budi Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (23/6/2020).

Pelaku digiring ke Polsek Lamongan dan saat diperiksa mengakui semua perbuatannya, karena dipicu rasa cemburu.

Bagikan

Also Read