Berita Jawa Timur

Polsek Sawoo Tangkap Petugas PLN Gadungan Masuk Ke Rumah Warga

PONOROGO (RAKYATNESIA) – Unit Reskrim Polsek Sawoo Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah milik korban berinisial S, warga Dukuh Krajan RT 01 RW 02, Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Pelaku berinisial MAP (40) warga Dukuh Langsatan, Desa Suka makmur,  Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, merupakan residivis dan sudah satu kali masuk penjara di wilayah Tulungagung.

obat joni kuat

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno mengatakan modus pelaku, dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dengan identitas palsu.

“Mencari rumah yang sepi, kemudian berpura pura memeriksa meter listrik. Begitu, ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya,” kata AKP Joko Suseno, Kamis (22/09/2022)

Joko Suseno juga menjelaskan, leluasanya pelaku menggasak harta korban, disebabkan saat kejadian Senin pagi (19/9/2022), pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya. Sementara di rumah korban, hanya ada Mariyem seorang diri.

“Begitu korban pulang, terkejut melihat kamar berantakan dan sejumlah barang berharga hilang. Kemudian korban lapor polisi. Pelakupun dapat diamankan beserta barang buktinya,”jelasnya.

“Atas kejadian itu, pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita  antara lain dari Pelaku berupa 9  lembar Uang kertas Rp. 100.000, 2 lembar Uang kerUang kertas Rp. 10.000, 40 lembar Uang kertas Rp. 5.000. Total uang tunai Rp. 1.460.000, sepeda motor Yamaha 2PV R M/T warna merah No. Pol P. 3958 GZ an. MUALLIFA, HP merk OPPO A16 type CPH2269 warna hitam dan Doshbook, cicin mas berat 2,4 gram, ID Card petugas PLN (palsu).

**(Sumber: Humas Polres Ponorogo/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button