72 Personil Polres Tuban dan Polsek Jajaran, Laksanakan Pengamanan Unras di Kantor PT Semen Indonesia, di Kerek
TUBAN (RAKYATNESIA.COM) –Ratusan warga Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa timur, yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Oposisi Utara Perjuangan (Group) geruduk pabrik semen yang berada di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kamis (3/11/2020).
Mereka mendatangai PT Semen Indonesia yang tergabung dalam PT. Semen Bersama Indonesia (SBI), untuk menyampaikan unjuk rasa (unras), di depan Kantor PT Semen Bersama itu, dengan mengerahkan kekuatan massa sekitar seratus orang lebih itu.
Unras yang berlangsung 2 jam lebih itu, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, agar PT Semen Indonesia menghentikan pencemaran udara, sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Mereka meminta agar perusahaan hentikan pengerusakan alam sesuai PP nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan dan wajib Amdal.
Lanjutnya, agar perusahaan memberikan konfirmasi kompensasi kepada warga yang terdampak di sekitar pabrik dan memberikan hak pekerja bagi para pemuda sebagai konstribusi yang berlokasi di sekitar pabrik. Disampaikan pula, pengunjuk rasa meminta agar perusahaan menghentikan dugaan penyelewengan penggunaan dana CSR yang harus dilaksanakan sesuai undang-undang nomor 40 tahun 2007.
Setelah menyampaikan aspirasinya, 6 warga perwakilan pengunjukrasa diterima oleh perwakilan dari PT Semen Indonesia, yakni Benni dan Yusuf serta Kasat lntel AKP Tommy Subari perwakilan dari Polres Tuban dan lptu Kadeni,SH.
“Setelah melaksanakan negosiasi dengan perwakilan dari PT Semen Indonesia, warga pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib,” demikian dikatakan Kasat Intel Polres Tuban AKP Tommy Subari, Kamis (3/12/2020).
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kegiatan unjuk rasa tersebut, Polres Tuban menurunkan kekuatan pasukan sebanyak 72 yang berasal dari personil Polres Bojonegoro dengan dibantu atau didukung oleh personil Polsek Mearkurak dan Polsek Kerek.
**(Yit/Red).