20 Orang Terjaring Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Kecamatan Bangilan, Tuban
TUBAN (RAKYATNESIA.COM) – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa tmur, digelar Operasi Yustisi, Jum’at (20/11/2020).
Kegiatan Ops Yusiti penggunaan masker berlangsung di Jalan Protokol Kecamatan Bangilan, yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Sumastono.
Kegiatan berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup Tuban Nomor 65 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : STR/921/IX/OPS.2./2020 tgl 15 September 2020 dalam rangka menindaklanjuti Direktif Waka Polri dan Kapolda Jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Polsek Bangilan diantaranya Kanit Binmas Aipda Arik, Kanit Sabhara Aiptu Sumastono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, 2 Anggota jaga, 4 personil dari Koramil Bangilan dan 2 personil dari Satpol PP Kecamatan Bangilan.
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan, bahwa dalam operasi Yustisi tersebut menjaring 20 pelanggar.
“Sekitar 20 orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. 11 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi push up kepada 3 pemuda yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai helm,” kata Kapolsek Bangilan AKP Gunawan Wibisono, menjelaskan, Jum’at (20/11/2020).
Kapolsek menambahkan, saat operasi dilakukan pencatatan identitas dan diberikan masker gratis oleh petugas kepada pelanggar.
Perlu diketahui, kegiatan Operasi Yustisi berakhir pukul 11.00 WIB. Kondisi dan situasi dalam aman lancar terkendali (mancarli).
**(Mia/Red).