Berita Jawa TimurFeatured

Bawaslu Bojonegoro Gelar Sosialisasi, Pemilu 2024 Yang Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menggelar Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Acara digelar di Kantor Gakkumdu (Penegak Hukunm Terpadu) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (20/10/2023).

Selain kegiatan Sosialisasi penguatan pemaham kepemiluan kepada disabilitas, juga dilaksanakan MoU bersama DPC Gerkatin, Rumah Bersama Difabel dan Persatuan tuna netra indonesia,

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko SHW,SE,MM dalam kata sambutanya mengatakan bahwa Bawaslu bojonegoro Berkomitmen untuk berkerjasama dengan lintas institusi agar pemilu yang berlangsung di wilayahnya itu dapat berlangsung lancar, tertib dan aman.

“Pemilu 2024 harus berjalan dengan riang gembira. Namanya saja sudah pesta demokrasi, tentu tidak sepatutnya pemilu ini tegang, panas dan kegaduan di sana-sini. Sehingga kita berupaya menciptakan  demokrasi yang berkualitas menjadi efort kita bersama untuk mewujudkannya,” ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko SHW, Jum’at (20/10/2023).

Ketua Bawaslu Handoko SHW, saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Acara digelar di Kantor Gakkumdu (Penegak Hukunm Terpadu) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (20/10/2023).

Lanjut pria yang akrab disapa Hans Wijaya, bahwa keberagaman menjadi kekuatan mewujutkan pemilu  yang inklusif. Jika berbicara inklusifitas tentunya tidak ada yang tertinggal (no one left bihaen), salah satunya adalah Pemilu yang ramah kepada penyandang disabilitas, 

“Bawaslu Bojonegoro memastikan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang Disabelitas. Kami akan terus berupaya memfasilitasi para teman teman disabilitas memperoleh hak yang sama dalam gelaran pemilu 2024 ini,” kata Hans Wijaya menegaskan.

Ditanbahkan, mengenai upaya memberikan hak kepada kaum disabilitas tersebut tercantun dalam Undang undang Disabilitas nomor 8 tahun 2016. Dimana, perlu adanya akselerasikan pada pemilu 2024, termasuk bagaimana memberikan fasilitas bagi disabilitas saat hendak  mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mendapatkan aksesbilitas.

Di akhir sambutanya, pihaknya mengajak kepada kaum disabilitas yang hadir untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang iklusif bagi semua termasuk bagi penyandang disabilitas.

Para peserta Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Acara digelar di Kantor Gakkumdu (Penegak Hukunm Terpadu) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (20/10/2023).

“Guna menunjukkan komitmen Bawaslu Bojonegoro terhadap disabilitas, maka koita buatkan MoU terhadap berbagai perkumpulan disabilitas di Kabupaten Bojonegoro ini. MoU adalah wujud mengakomodasi  bagi kawan kawan disabilitas, agar mereka bisa mengikuti proses pemilu ini secara keseluruhan,” ungkapnya.

Masih menurut Hans Wijaya, semoga dengan kesepatakatan yang tertuang dalam MoU itu, semua kaum disabilitas di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini dapat mengikuti, menikmati segala proses Pemilu 2024, seperti apa yang didapatkan masyarakat pada umumnya, sehingga mereka bisa berkontribusi secara penuh dalam gelaran Pemilu 2024 ini.

Hadir sebagai narasumber (narsum) yakni, Mohammad Alfianto,S.Pd dan Aulia Singa Zanky. Hadir pula semua komisioner Bawaslu Bojonegoro.

Tampak hadir, PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia); Gerkatin (Gerakan untuk kesejahteraan Tunarungu Indonesia); RDB (Rumah Berkarya Difabel); Pertuni (Persatuan Tuna netra Indonesia) dan PDKB (Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro).

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button