Kapolsek Kedewan Pimpin Apel Pengamanan Nataru, Dilanjut Pasang Banner Himbauan Larangan Penggunaan Kenalpot Brong

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono,SH, berkenan memimpin Apel Pengamanan Perayaan Natal 2023 dan Perayaan Tahun baru 2024 (Nataru) yang berlangsung di halaman Mapolsek Kedewan, Polres Bojonegoro, Minggu (24/12/2023).

Kegiatan apel tersebut diikuti seluruh anggota Polsek Kedewan, baik anggota Polri maupun PNS Polri setempat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan banner berupa himbauan dilarang memasang Knalpot Brong pada sepeda motor.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto,SH,SIK,M.Si, melalui Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono,SH, mengatakan bahwa pihaknya menekankan kepada seluruh anggota agar bersungguh-sungguh dalam mengamankan perayaan Natal 2023 dan Menyambut Tahun baru 2024 di wilayah hukum Polsek Kedewan ini,

“Semua anggota agar bersungguh-sungguh dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengamankan Nataru di wilayah Kecamatan Kedewan ini, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar, Sabtu (24/12/2023)

Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono,SH, bersama anggotanya saat memasang banner himbauan larangan penggunaan kenalpot brong, yang dipasang di depan Mapolsek Kedewan , Minggu (24/12/2023).

Lanjut Kapolsek, menjelang perayaan malam tahun baru, pihaknya menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan dengan menyalakan petasan serta tidak melakukan arak-arakan kendaraan di jalan raya.

“Guna mencegah timbulnya ganguan kamtibmas kebisingan serta rawannya kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan dari kenalpot Brong, serta kendaraan yang tak memenuhi standart, sehingga kami (Polsek Kedewan) melakukan himbauan larangan penggunaan knalpot brong dengan memasang Baner himbauan tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa pihaknya berharap suasana di wilayah Polsek Kedewan selalu kondusif menjelang natal 2023 dan Jelang tahun Baru 2024. Agar kondisi aman dan tercipta Kamtibmas dengan baik, maka perlu dilakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang dipastikan turut meramaikan malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 itu.

“Kami lakukan himbauan dengan memasang baner himbauan di depan Mapolsek Kedewan ini, guna melakukan pencegahan atas pelanggaran gangguan kamtibmas dalam perayaan Nataru 2024 ini,” kata Iptu Edy Priyono menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga mensosialisasikan pelarangan pengunaan kenalpot Brong tersebut kepada Forkopimcam dan Para Kepala desa Se-Kecamatan Kedewan untuk diteruskan kepada warganya masing-masing, terutama kepada anak-anak muda yang mengunakan kenalpot Brong tersebut.

“Anggota kami juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai bengkel kendaraan bermotor agar mengantisipasi adanya penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

Di akhir komentarnya, pihaknya meminta kepada masyarakat di wilayah Kedewan, untuk bersama sama menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman. Jika terjadi gangguan Kamtibmas pihaknya berharap agar masyarakat menyampaikanya ke Bhabinkamtibmas setempat dan langsung melaporkan ke Polsek Kedewan.

**(Yan / Red).

Bagikan

Also Read