FeaturedNasional

Ratna Sarumpaet Minta Jadi Tahanan Kota

JAKARTA – Pegiat tagar #2019GantiPresiden, Ratna Sarumpaet bakal mengajukan permohonan menjadi tahanan kota kepada Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran kabar bohong. Dia melakukan itu setelah penyidik memutuskan menahannya pada Jumat (5/10) malam kemarin usai menjalani pemeriksaan.

“Belum tapi dalam waktu dekat ini akan mengajukan hal tersebut,” kata kuasa hukum Ratna, Insank Naszrudin saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan telepon, Sabtu (6/10).

Insank mengatakan berencana mengajukan permohonan buat kliennya kepada Polda Metro Jaya hari ini, berbarengan dengan pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) lanjutan pukul 14.00 WIB.

“Bisa mengajukan hari ini paling telat senin,” ujar dia.

Insank mengatakan alasan pengajuan tahanan rumah ini tahanan rumah karena Ratna sering keluar masuk rumah sakit untuk menebus obat.

Dia mengatakan tidak begitu paham soal sakit yang diderita oleh kliennya namun Ratna disebut mengkonsumsi berbagai obat.

“Bahwa beliau ini memang setiap hari mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberapa jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Ditangannya ada beberapa jenis,” ujar Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

“Hanya dia mengatakan seperti ini bahwa saya ini orang yang seriap orang harus mengkonsumsi obat, saya nggak bisa kalau nggak mengkonsumsi obat,” katanya.

Selain itu faktor usia Ratna yang sudah lanjut juga menjadi alasannya mengajukan diri sebagai tahanan kota.
Selain alasan kesehatan Insank menyebut tahanan rumah diajukan agar Ratna bisa berkegiatan seperti biasa, meski tengah menjalani proses hukum.

“Mana enak sih ditahan di dalam sel dibandingkan dengan tahanan kota itu. Ya kan sangat terbatas dia untuk melakukan aktivitasnya. Dia hobi olahraga, tentu aktivitansya akan terbatasi. Kalau tahanan kota kan kesehatannya dia bisa lebih, ketika dia akan berobat lebih gampang,” ujarnya.

Kubu Prabowo Belum Temui Ratna

Insank juga mengatakan hingga kini tidak satu pun tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengunjungi Ratna setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan, lanjut Insank, kubu Prabowo-Sandiaga sama sekali belum berkomunikasi dengan Ratna baik itu secara langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

“Kalau sampai saat ini nggak ada komunikasi, belum ada-beluam. Mungkin karena penahanan masih baru,” ujarnya.

Dalam gelar perkara, penyidik menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong soal penganiayaan. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Ratna lantas ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Chile, pada Kamis (4/10) malam. Dia dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Polda Metro Jaya.

Sedianya, Ratna hendak menghadiri acara International Woman Playwright International Conference 2018 digelar pada 7 sampai 12 Oktober. Keberangkatan Ratna disponsori Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Polisi mengatakan berdasarkan penyelidikan lebam di wajah Ratna ternyata bukan akibat penganiayaan, melainkan lantaran menjalani operasi plastik di RSK Bina Estetika, pada 21 September 2018.

Ratna sendiri telah mengakui berbohong terkait kabar penganiayaan yang disampaikan sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penahanan Ratna adalah subyetifitas penyidik. Selanjutnya, kata Argo, Ratna ditahan untuk masa 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.

Sumber: CNN Indonesia

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button