Teman Sejak Kecil, Duo Bandit Ini Tertangkap Setelah Sukses Rampok Puluhan Minimarket
Berita Lamongan – Setidaknya sudah 19 minimarket yang menjadi korban pencurian duo bandit ini. Dan berasil diamankan Satuan Tim Jaka Tingkir POlres Lamongan. Bermula dari aksi yang ke 20 di toko kelontong Jati Warno Deketkulon Kecamatan Deket, langkah kedua tersangka, Michel Masella Aryo Sahra (23) warga Dapur Utara, Kelurahan Sidokumpul dan Budi Suhendra (33) warga Bulutrate, Kecamatan Babat, berakhir pada Kamis (26/8/2021) dini hari.
“Keduanya ditangkap saat sedang beraksi di Kecamatan Deket oleh Tim Jaka Tingkir dan masyarakat,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, Kamis (26/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan, 2 tersangka ini sudah 19 kali membobol toko modern Alfamart dan Indomaret.
Sedang di toko Jati Warno merupakan aksi yang ke 20, dan nahas sebelum berhasil menggasak barang dalam toko aksi pelaku diketahui warga.
Seorang tersangka, Michel terjebak dalam toko saat dikepung Tim Jaka Tingkir atas laporan dua saksi warga Kecamatan Deket, Karsono (55) dan Subandi (41).
Dua tersangka ini pada 19 aksi sebelumnya di Alfamart dan Indomaret berjalan mulus dan tidak satupun TKP yang dikenali jejaknya.
Dari 19 TKP di minimarket itu, jika diuangkan keduanya berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 300 juta.
Keduanya sengaja menyasar barang-barang mahal dan mudah dijual, seperti rokok dan kosmetik. Barang-barang hasil jarahannya, dijual secara online.
“Mereka juga berani menjual dengan cara COD,” kata Miko.
Dua tersangka mempunyai peran yang berbeda. Pada setiap aksinya, Budi Suhendra bertugas menjadi joki dan Michel yang berusia lebih muda bertindak sebagai eksekutor.
“Di 20 TKP itu, Michel yang jadi eksekutornya,” ungkap Miko.
Sementara Suhendra menunggu di kejauhan. Begitu aksi Michel selesai, langsung menghubungi Suhendra lewat WA untuk menjemputnya.
Terdata, 19 TKP di Alfamart dan Indomaret yang jadi sasaran sebelumnya di antaranya, 2 TKP di Babat, Deket 5, Kota Lamongan 7, Sukodadi 1, Karanggeneng 1, Pucuk 1, Kembangbahu 1 dan Tikung 1 TKP yang terinci 16 di Alfamart dan 3 di Indomaret.
Teman Bermain Sejak Kecil
Dua tersangka ini sudah kenal sejak lama, Michel dan Suhendro adalah sekampung dan teman bermain sejak kecil.
Kemudian Michel ikut istrinya menetap di Kecamatan Babat dan Suhendra tetap berdiam di tempat kelahirannya di Sidokumpul Lamongan.
Selama beraksi, Michel yang memetakan lokasi yang menjadi sasaran. Usianya masih cukup muda dan cukup pemberani. Dari naik atap, menjebol plafon dan menghabisi barang di toko, Michel yang melakukan.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya hanya melalukan aksi di Lamongan,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sepeda motor Yamaha NMAX nopol S 6742 BX,
1 tas warna coklat berisi 1 obeng, 1 kubut, 1 jaket warna hitam dan 1 KTP atas nama Budi Suhendra.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.(sumber:surya.co.id)