PMII Tuban Gelar Demo Jilid II di Dinsos PPPA, Desak Benahi Program BPNT
TUBAN (RAKYATNESIA.COM) – PC PMII Tuban kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Kabupaten Tuban, Jawa timur, Selasa (25/8/2020).
Puluhan mahasiswa itu, mendesak supaya Dinsos P3A bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) dan segera melakukan pembenahan.
Ketua PC PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Pasalnya, jika BPNT tidak ada perubahan dalam pelaksanaan program untuk warga miskin itu, pihaknya akan kembali turun jalan dengan membawa massa yang lebih banyak
“Unjuk rasa jilid II ini meminta agar 10 tuntutan dipenuhi oleh pihak Dinsos P3A Tuban,” ungkap M Chanif Muayyad, serius.
Lanjut Ketua PMII Tuban itu, 10 tuntutan tersebut diantaranya, bersikap tegas atas kapitalisasi dan monopoli BPNT secara hukum, jalankan program BPNT sebagai program pengentasan kemiskinan, berikan pos pengaduan agar KPM tidak takut dalam menyampaikan keluhan. Kemudian, dinsos harus meng-update data agar tidak ada kesalahpahaman.
“Transparansi harga komoditas sesuai harga pasar, KPM harus mendapatkan harga yang layak dan sesuai harga pasar dalam penerimaan bahan pokok,” tegasnya.
Tak hanya itu, PMII juga mengajak Plt. Dinsos bersama Korteks (Koordinator Teknis) untuk membuat pakta integritas dalam penanganan kasus BPNT maupun bansos yang lain.
PMII juga meminta Plt. Kepala Dinsos bersedia dicopot apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak mampu menyelesaikan permasalahan program BPNT.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan dan masukan dari PC PMII Tuban sejak aksi pertama seminggu yang lalu.
“Kita sekarang sudah berupaya untuk menyelesaikan dan mendekatkan diri pada hak KPM,” kata Joko menegaskan.
Dijelaskan, pihaknya sudah menyiapkan solusi. Mulai bulan depan setiap KPM program BPNT akan diumumkan di tingkat desa, sehingga semuanya bisa melihat dan mengetahui. Tentang mekanisme BPNT dilakukan secara preorder. Untuk KPM bebas memilih bahan pokok sesuai yang dibutuhkan.
Terkait pendampingan di lapangan, pihak dinas telah menambah tim koordinasi di tingkat kecamatan yang akan membantu evaluasi seluruh skema program BPNT.
**(Har/Red)