Berita Jatim Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Malang Kembali Pinjam Safe House
[ad_1]
Malang(Rakyatnesia) – Pemerintah Kota Malang kembali mengajukan izin peminjaman Gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Milik Pemprov Jatim di jalan Kawi, Kota Malang untuk dijadikan Safe House atau rumah karantina pasien Covid-19.
Sebelumnya Pemkot Malang menggunakan tempat ini untuk fungsi yang sama. Kemudian berencana dikembalikan ke Pemprov Jatim saat kasus sudah melandai. Namun, karena kasus Covid-19 fluktuatif dan kini grafiknya di Kota Malang kembali tinggi. Mereka mengajukan untuk peminjaman kembali.
Wali Kota Malang Sutiaji bahkan mengaku telah mengirim surat dan telpon langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal rencana ini. Kali ini peminjamananya dengan durasi sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Ini untuk mengurangi beban RS Lapangan juga. Prinsipnya Safe House (rumah karantina) akan kita pakai lagi. Saya sudah telepon bu Gubernur surat sudah kami kirim,” ujar Sutiaji, Sabtu, (26/6/2021).
Saat ini jumlah bed occupancy rate (BOR) di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kota Malang hampir penuh. Bahkan untuk RS Lapangan Idjen Boulevard yang berkapasitas 306 sudah terisi semua. Di RS Saiful Anwar Kota Malang tingkat keterisian mencapai 95 persen termasuk ICU dengan ventilator.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif mengatakan pertimbangan peminjaman karena kasus kembali tinggi. Fungsinya tetap sama untuk penanganan pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang dan berkapasitas 110 bed.
“Fungsinya tetap sama, jadi yang OTG (Orang Tanpa Gejala) atau gejala ringan masuk di Safe House. Kapasitas tetap sama seperti semula 110 bed,” tandas Husnul. (Luc)
sumber artikel : berita jatim.com