Berita Jawa Timur

18000 Warga Lamongan Terancam Tak Dapat Jatah Beras BPNT, Ini Alasannya

Berita Lamongan – Keluarga Penerima Manfaat Atau KPM di Lamongan sebanyak 18ribu orang terancam tidak dapat menerima bantuan sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (PBNT). Pasalnya, dalam peraturan Kemensos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-Elektronik) yang sudah terkoneksi langsung dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Sosial Lamongan Moh. Kamil mengungkapkan, pada kenyataannya, rata-rata KPM masih mengunakan data kependudukan yang lama

Mereka para KPM itu terancam tidak bisa menerima bantuan karena umumnya mereka masih mengunakan data kependudukan KTP elektronik yang lama.

” Ada yang mengantongi data kependudukan ganda, ” kata Kamil, Rabu (26/5/2021).

Jadi, masih kata Kamil, ada warga KPM di Lamongan ini memiliki KTP ganda di Surabaya dan Lamongan, inilah yang kemudian harus dibenahi dan jumlahnya ada 18 ribu KPM yang masih dalam proses perbaikan.

Sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, jadi KPM yang nantinya mendapatkan program bantuan BPNT harus memiliki e-KTP yang terkoneksi dengan Kementerian Disdukcapil. Mereka yang masih mengunakan data kependudukan yang lama dipastikan tidak akan dapat bantuan tersebut.

Aturannya dari kementerian seperti itu, makannya ia minta KPM yang sebelumnya menerima agar memperbaiki data yang menjadi syarat menerima bantuan.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Lamongan, sudah melakukan beberapa langkah agar 18 ribu KPM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan telah meminta bantuan kepada perangkat desa agar mau membantu menguruskan data kependudukan yang baru.

Untuk membantu ribuan KPM tersebut, ketua TKSK dan pendamping PKH sudah juga sudah kerahkan ke lapangan untuk menanganinya.

Ia berharap, meski dengan keterbatasan anggaran yang di Dinsos, akan mampu menyelesaikan data kependudukan ini.

Baca juga :

Ditanya, jumlah warga Lamongan yang menerima bantuan, Kamil menyebutkan ada sebanyak 87 ribu KPM

“Dari Kemensos berjumlah 87 ribu KPM, sampai saat ini setelah dilakukan perbaikan kependudukan baru, ” katanya.

Dari jumlah tersebut ada sebanyak 62 ribu yang sudah ber e-KTP baru. Pihaknya juga mengajukan lagi ke kementerian sosial sebanyak 7 ribu KPM.

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button