Ada 1600 Lebih Pasangan Menikah Di Lamongan Pada Bulan Syawal Tahun 2022 Ini
Berita Lamongan – Setelah dua tahun belakangan ini di bulan syawal tidak diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan, di tahun 2022 ini masyarakat di Lamongan boleh menggelar resepsi tentunya dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Bulan Syawal memang identik dengan yang naanya pernikahan. Di Lamongan sendiri ada ribuan pasangan yang menikah.
Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan menyebutkan, sejak lebaran kemarin sampai hari ini ada sebanyak 1.697 pasangan yang telah resmi menjadi pasangan suami-istri di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Lamongan. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah karena Bulan Syawal belum berganti.
“Ada 3.394 warga Lamongan atau sebanyak 1.697 pasangan yang melepas masa lajang di bulan Syawal ini atau Mei 2022. Ini masih belum final, ya, karena masih ada beberapa hari di Bulan Syawal. Bisa jadi masih ada yang daftar,” kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Lamongan Khoirul Anam kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Angka itu, kata Anam, lebih banyak jika dibandingkan dengan bulan Syawal tahun lalu yang juga bertepatan dengan merebaknya COVID-19. Kenaikannya, kata Agus, ada sekitar 200 pasangan.
Ada pun dari 27 kecamatan yang ada di Lamongan, kecamatan terbanyak yang warganya melangsungkan akad nikah pada Bulan Syawal ini adalah Kecamatan Babat. Yakni sebanyak 149 pasangan.
“Data yang kami dapat dari Kantor Kemenag Lamongan, Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang menjadi tempat terbanyak melangsungkan pernikahan pada Bulan Syawal ini adalah KUA Kecamatan Babat, yakni sebanyak 149 pasangan,” ujarnya.
Anam mengatakan, persyaratan untuk melangsungkan pernikahan saat in memang ada pelonggaran seiring melandainya Pandemi COVID-19 di Lamongan. Hal itu juga, yang menurutnya, juga menjadi pertimbangan warga menggelar acara pernikahan.
“Kalau sebelumnya ada persyaratan swab antigen/PCR, maka sekarang hanya dipersyaratkan sudah vaksinasi lengkap,” pungkasnya.
Anam berharap agar semua calon pengantin, wali, dan saksi serta semua warga yang belum vaksin untuk segera vaksin. Hal itu, lanjut Anam, dilakukan agar proses akad nikah aman sekaligus mendukung ikhtiar memutus mata rantai penularan COVID-19 yang sudah mulai terkendali.
“Harapannya kita semua calon pengantin, wali, saksi beserta semua keluarganya yang belum vaksin segera vaksin,” tuturnya.
Salah seorang warga Lamongan yang menikah di bulan Syawal ini adalah Iyan. Pasangan ini menggelar pernikahan di Bulan Syawal ini karena memang sudah ada kesepakatan antara 2 keluarga. “Sudah kesepakatan antara 2 keluarga mas,” akunya.