Swalayan Terlihat Ramai, Petugas Sigap Lakukan Razia
Berita Tuban – Pemerintah Tuban terus mendisiplinakn Warganya untuk selalu melakukan Prokes guna mencegah mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan razia ditempat yang kiar – kira ada banyak kerumunan. Razia untuk penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) itu dilalukan dengan sasaran sejumlah toko-toko pakaian dan juga swalayan yang akhir-akhir sering terlalu ramai. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan adanya pelanggaran kerumunan karena tidak ada pembatan untuk pengunjung serta toko yang masih buka di atas jam 9 malam.
Kegiatan razia untuk menerapkan Proktokol Kesehatan itu dilakukan dengan sasaran sejumlah pertokoan dan juga swalayan yang ada di Kota Tuban itu. Mengingat saat ini sudah mendekati Hari Raya dan cenderung sejumlah pertokoan dan swalayan rawan terjadinya kerumunan para pembeli.
“Kita ini melakukan kegiatan pembatan terkait dengan PPKM Mikro di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Tuban,” terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban yang ikut dalam kegiatan operasi tersebut.
Dalam razia itu, yang menjadi sasaran lokasi tempat perbelanjaan yang beberapa hari terakhir ini pengunjungnya membeludak. Yakni yang pertama ada Bravo Swalayan, kemudian toko pakaian Rena dan yang ketiga adalah Samudra Supermarket.
“Tadi kita mulai dari Bravo, Rena Fasion dan ini di Samudra Supermarket rata-rata pelanggarannya adalah pelanggaran pembatasan jumlah (pengunjung) atau dalam hal ini terjadi kerumunan,” tambah Kasat Sabhara, Polres Tuban yang langsung memberikan himbuan penerapan Protkes di lokasi tersebut.
- Baca juga : 23 TKI Lamongan Pulang Kampung, Langsung Dikarantina Dan Diawasi
- Baca juga : Prediksi Bola Chelsea vs Real Madrid 6 Mei 2021
Selain di tiga lokasi tersebut, petugas juga kembali melakukan razia di toko pakaian Clarisa yang berada di jalan Sunan Kalijogo, Kota Tuban dan saat sampai di lokasi petugas mendapati bahwa toko tersebut masih tetap buka setelah jam 21.00 Wib. Sehingga petugas langsung meminta kepada pihak toko untuk tutup karena melebihi jam operasi.
“Sesuia ketentuan yang ada jam sembilan malam (pertokoan) sudah harus tutup, untuk penindakan selanjutnya kami langsung serahkan kepada Satpol PP selaku penegak Perda. Kegiatan seperti ini akan terus kita gencarkan, karena selama ini peningkatan jumlah Covid terjadi di mana-mana,” pungkasnya.