Gak Kapok Di Razia, Warung Ini Nekat Jualan Miras Di Bulan Ramadhan
Berita Gresik – Kesatuan Polisi Manyar, Kabupaten Gresik atau Polsek Manyar. terus melakukan razia minuman keras selama bulan suci Ramadhan 2021 ini. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Kali ini, sebuah kios jamu didatangi petugas gabungan.
Kios jamu dan STMJ, lazimnya menjual jamu untuk kebugaran tubuh, justru disalahgunakan menjual minuman beralkohol tanpa izin edar. Polisi tidak tinggal diam, bersama Koramil setempat, Kepala Desa serta tokoh masyarakat dan Banser melakukan operasi miras di kios jamu yang ramai diperbincangkan warga, Rabu (28/4/2021).
Milati Muniroh (45), warga Jalan KH. Syafi’i, Desa Pongangan pemilik kios jamu tidak bisa mengelak setelah petugas gabungan menemukan puluhan botol minum beralkohol disembunyikan di tumpukan pakaian hingga dalam lemari.
- Baca juga : Diduga Resahkan Masyarakat, Joki Balap Liar Ini Harus Diamankan Polres Lamongan
- Baca juga : 10 Warung Karaoke Di Sugio Dilumat Warga, Gara – Gara Nekat Tetap Buka Di…
- Bac ajuga : Kasus Babi Ngepet HOAX, Polisi Tangkap Sang Ustad Sebagai…
Ia berdalih menjual minuman itu untuk menghidupi keluarganya.
Namun menurut tokoh agama, warga sekitar terlanjur kesal.
Bukan hanya sekali ini perempuan paruh baya ini diciduk polisi.
Setidaknya sudah dua kali dibawa ke Polsek Manyar dengan perkara yang sama. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, mengatakan wilayah hukumnya harus kondusif dari potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadhan ini.
Alumni Akpol 2013 itu menyebut, ditemukan 87 botol AM, 2 botol anggur K, 4 botol bir putih dan 3 botol minuman S. Pemilik kios diganjar Tipiring, barang bukti pun disita.
“Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan dari pengaruh negatif Miras, kegiatan ini juga cipta kondisi selama bulan Ramadhan. ketentraman masyarakat jadi prioritas kami.” tandas Bima Sakti ketika dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Dia menjelaskan, operasi dan penertiban dilakukan di tempat yang diduga menjual Miras seperti kios jamu sebagai kedok. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas.
“Kami ingin memastikan situasi Manyar tetap aman dan kondusif.” pungkasnya.