Diduga Resahkan Masyarakat, Joki Balap Liar Ini Harus Diamankan Polres Lamongan

moch akbar fitrianto

Diduga Resahkan Masyarakat, Joki Balap Liar Ini Harus Diamankan Polres Lamongan
Bagikan

Berita LamonganBalap Liar memang kerap meresahkan warga setempat, hal ini disadari oleh pihak POlres Lamongan, sehingga mereka malkukan razia intens di jam – jam sebelum buka puasa dan jam sebelum sahur. Kasat Sabhara, AKP Fadelan intens melakukan patroli pada simpul – simpul yang jadi konsentrasi para pemuda yang diyakini hendak menggelar balapan liar.

“Setiap ngabuburit dan menjelang sahur, termasuk usia sahur kita intens patroli, ” kata Kasat Sabhara Polres Lamongan, AKP Fadelan kepada Surya.co.id, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Di antara jalur yang selalu dioperasi diantaranya di jalan baru barat Pasar Sidoharjo dan jalan lingkar di Tambakboyo.

Mereka para pemuda yang mangkal di dua jalur tersebut, kata Fadelan, selalu dibayangi oleh anggota Sat Sabhara dengan cara operasi rutin.

Baca juga : 10 Warung Karaoke Di Sugio Dilumat Warga, Gara – Gara Nekat Tetap Buka Di…

“Jangan sampai ada kesempatan bagi pembalap ” katanya. Apapun alasannya, balap liar itu tidak dibenarkan dan pasti mengganggu pengguna jalan yang melintas. Lebih dari itu adalah meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Hingga hari ke 17 Ramadan ini belum ditemukan gelar balap liar di Lamongan. Patroli tidak hanya terpusat di dalam kota.

Namun jajaran Polsek juga diharuskan patroli, tidak hanya fokus menghalau balapan liar, tapi pada tingkat ketertiban dan kemananan masyarakat.

Jika didapati balapan liar, anggota akan melakukan tindakan sesuai dengan jalur aturan dan perundang – undangan.

Ada dengan cara sanksi tilang dan juga mengamankan kendaraan yang dibawanya terkait kelengkapan surat dan juga kelengkapan fisik kendaraan.

Fadelan berharap masyarakat juga tidak enggan membantu untuk berani melapor ke polisi jika menemukan balap liar maupun tindak pidan lain.

Bagikan

Also Read