Nekat Buka Di Bulan Ramadhan, Tempat Pijat Di Tuban Ini Digerebek, Ada Yang Gak Pakai Busana

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Tuban – Ada yang mengabaikan ternyata peraturan khusus di bulan Ramadhan, yaitu larangan buka tempat terapis pijat di Tuban. Akhirnya tempat tersebut digerebek oleh satpol PP.

Ketika menggerebek Satpol PP mendapati seorang perempuan yang tidak menggunakan busana saat berduaan dengan seorang pria. Tempat pijat di gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu sudah menjadi sorotan masyarakat setempat, lantaran tetap menerima pelanggan.

Bahkan dari laporan warga, ada pelanggan yang merupakan pasangan berbeda jenis, padahal sekarang baru memasuki bulan Ramadhan. Warga sekitar yang resah akhirnya melaporkannya kepada Satpol PP.

Baca juga : Siswi Salah Satu SMA Di Tuban Jadi Korban VC Tanpa Busana, Diancam Bakal Disebar

Baca Juga : Tawuran Antar Perguruan Silat di Jenu Tuban, 5 Orang Terluka, Dan Beberapa…

Mendapat laporan, tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan.

Ternyata kecurigaan warga terbukti. Karena di sana ada pasangan bukan suami istri (pasutri) tepergok berduaan di salah satu kamar.

Bahkan saat digerebek petugas, seorang perempuan yang berbuat mesum dengan seorang pria, belum sempat berpakaian.

Ia panik, dan bersembunyi di balik pintu saat petugas memasuki ruangan.

Pasangan tersebut berinisial M (51), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, dan pasangannya, EK (40), perempuan asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

“Awalnya kita mendapat laporan, lalu datang ke lokasi dan apa yang dikeluhkan masyarakat memang benar.

Baca juga : Polisi Gerebek SPBU Di Kawasan Palang, Tuban Diketahui Lakukan Oplosan Pertamax…

Ada satu pasangan yang diamankan,” kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.

Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tidak berkutik. Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kamar untuk praktek pijat itu diduga disalahgunakan, karena yang pasangan di atas sudah menjadi langganan.

EK juga merupakan pekerja lepas.

“Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (tribunnews.com)

Bagikan

Also Read