Nasional, Rakyatnesia – Video Seorang Pendeta yang viral karena meminta Kementrian Agama menghapus kurang lebih 300 Ayat Suci Al-Quran direspon cepat oleh Mabes Polri, Dia bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dari Bareskrim langsung mengusut video tersebut.
“Polri, khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sudah merespons langsung dan meminta Polri turun tangan menyikapi video yang viral tersebut. “Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al-Qur’an merupakan penistaan agama.
Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun. Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang muncul di media sosial diprotes banyak pihak.
Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia.
“300 ayat (di Al-Qur’an, red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin. Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial.
Persekutuan Gereja Indonesia (GPI) Buka Suara
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus merupakan sikap pribadi dan tak terkait organisasi maupun gereja.
“Itu pernyataan pribadi ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/3).
Jeirry meminta masyarakat tak menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. Menurutnya, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.
“Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang,” ujarnya.
Jeirry juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam tak terprovokasi dengan Saifuddin. Ia berharap seluruh pihak berhenti membahas dan membicarakan masalah Saifuddin.
“Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” katanya.
Sebagai informasi, dalam sebuah video yang viral Saifuddin mengaku menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Saifuddin juga menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mengenal sosok Saifuddin. Thobib pun menyebut pernyataan Saifuddin terkait pesantren dan ayat Al-Qur’an salah besar.