Berita Jawa TimurFeatured

BPKAD Bojonegoro Bersama PGN Lakukan Pembahasan Titik Pengajuan Sewa Rumija

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, sedang melakukan rapat untuk membahas tentang titik yang diajukan sewa oleh PGN (Perusahaan Gas Negara), Rabu (21/2/2024).

Adapun pengajuan sewa rumah milik jalan (rumija) tersebut berada di Jalan Panglima Sudirman atau tepatnya berada di depan Pizza Hurt dan di Jalan Wahidin tepatnya di depan Toko Roti Sari Roso, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.

Selanjutnya dilakukan survey bersama lokasi untuk mengecek dan memastikan volume asset yang akan disewa di atas tanah rumija dengan galian bawah tanah di 2 lokasi tersebut untuk ditentukan sewanya sesuai aturan yang berlaku.

bpkad bojonegoro bersama pgn lakukan pembahasan titik2
Foto bersama : Tim BKAD Bojonegoro bersama LGN usai melakukan pengukuran titik Rumija, Rabu (21/2/2024).

Andi Panca selaku Kabid BPKAD Bojonegoro kepada para awak media mengatakan bahwa, setelah survey dan diperoleh volumenya sehingga bisa ditentukan perhitungannya oleh Tim Penilai Asset Daerah.

“Survey lokasi sebagai dasar penetapan tarif pokok sewanya oleh Dinas PU Bina Marga sebagai OPD pengguna barang rumija. Mengenai sewa-menyewa tersebut berdasarkan pada aturan yang sudah ditetapkan sesuai Permendagri nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD (barang milik daerah) dan Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang sewa BMD,” kata Andi Panca menegaskan.

Lanjut Andi Panca, bahwa PGN sebagai pemohon sewa untuk jalur pipa bawah tanah rumija adalah erat kaitannya dengan pelanggan PGN yang baru/komersial non jaringan ESDM Energi Sumber Daya Mineral).

“Kami bergarap ke depan semakin banyak pengguna LNG sebagai subtitusi dari LPG yang kian hari semakin menipis dan harus dilakukan impor. Tentunya akan mendatangkan kesulitan secara ekonomi, karena akan menjadi sangat berharga dan hanya akan dinikmati oleh kalangan tertentu saja,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk pemasangan galian pipa, akan menggunakan tehnik atau metode pengeboran, agar tidak membongkar trotoar serta aspal. Jadi trotoar dan jalan aspal tetap aman, karena dilakukan prosesnya dengan cara membuat lobang di bawah tanah dan dibawah jaringan ESDM serta dibawah U-ditch untuk penyalurannya kepada para pelanggannya.

Perlu diketahui, kegiatan rapat yang dilakukan di Kantor BKAD Bojonegoro yang dihadiri Kabid Asset BPKAD Bojonegoro dan dari perwakilan Marketing PGN Wilayah Bojonegoro serta Anggota Tim Penilai Aset Daerah.
**(Bambang Arie/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button