Tertipu Intel Gadungan, Wanita Dari Parengan Tuban Merugi Puluhan Juta
Berita Tuban – Lagi wanita menjadi korban penipuan dengan pelaku mengaku sebagai seorang polisi gadungan. Korban tersebut berinisial TS, Warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Dia Merugi Sebesar Rp 90 juta karena ditipu Intel Gadungan berinisial BD yang ngaku berpangkat Serma.
Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan awal kejadian itu bermula dari komunikasi intens antara pelaku dan korban setelah saling tuka nomer telepon.
“Sebelumnya pelaku mendatangi toko milik korban pada hari Kamis tanggal 13 Januari dan saling tukar nomer telepon. Setelah itu mereka berkomunikasi dan pelaku mengaku sebagai anggota intel yang bertugas di wilayah Tuban dan Bojonegoro Jawa Timur untuk menipu korban,” katanya, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskannya saat itu pelaku memiliki sebuah pekerjaan proyek dan membutuhkan uang untuk pembelian bahan material. Akhirnya korban percaya begitu saja terhadap pelaku karena telah berkomunikasi secara intens dengan pelaku.
“Karena korban percaya jika pelaku sebagai anggota intel akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta yang dikirim melalui transfer sebanyak lima kali,” ungkapnya.
Modus yang digunakan oleh pelaku bukan hanya mengaku sebagai anggota intel, pelaku juga berjanji akan akan menikahi untuk lebih meyakinkan korban.
Namun sayang, janji hanyalah janji yang diberikan oleh pelaku yang belakangan diketahui intel gadungan. Setelah tidak ada kepastian membahas soal kepastian nikah, akhirnya korban melaporkan pelaku kepada kepolisian.
“Karena pernikahan tidak kunjung pasti, kemudian korban berusaha untuk menagih uang yang sudah diberikannya kepada pelaku. Tapi saat korban menagih uang, pelaku selalu berkelit,” paparnya.
Polres Tuban pun mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya seperti handphon dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” jelasnya.