Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram,
Kabar Terbaru Tentang Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram bisa memberikan anda wawasan lebih luas.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.029.000 per gram pada Rabu (1/2).
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp13.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga “buyback” pada Rabu (1/2), yaitu Rp933.000 per gram.
Baca juga: Emas tergelincir 2,50 dolar jelang pengumuman FOMC
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi “buyback” dipotong langsung dari total nilai “buyback”.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp571.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.042.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.024.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.011.000
– Harga emas 5 gram: Rp4.985.000
– Harga emas 10 gram: Rp9.915.000
– Harga emas 25 gram: Rp24.662.000
– Harga emas 50 gram: Rp49.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp98.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp245.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp491.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp982.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Jangan lupa untuk membagikan artikel Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)