Mengawali Tahun 2021, Warga Manyar, Gresik, Terjaring Ops Yustisi
GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Memasuki awal tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan sirna. Oleh seab itu, Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan digelar, Minggu (3/12/2021).
Selain mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Ops Yustisi yang digelar mobiling di wilayah hukum Polsek Manyar ini juga sebagai penegakan hukum protokol kesehatan, sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 serta Perbup Nomor 22 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian COVID -19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami lakukan operasi ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir, maka kita himbau secara masiv untuk tetap taat pada prokes yang berlaku,” ungkap Kapolsek Manyar.
Dipilihnya mobiling dalam operasi ini karena masih dijumpai baik pengguna jalan maupun warga yang nongkrong di warung kopi (warkop) yang tidak memakai masker.
“Mengingat rawannya terjadi kerumunan sehingga mempertinggi resiko penularan virus corona atau COVID-19, maka setiap pengguna jalan dan penikmat kopi di Warkop kami periksa dan kita tindak bagi yang tidak memakai masker,” tegasnya.
**(Mia/Red).