DP3AK Jatim Beri Penyuluhan Pengungsi Korban Erupsi Merapi
LUMAJANG (RAKYATNESIA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan perempuan dan Anak, memberikan penyuluhan kepada pengungsi korban erupsi Semeru tepatnya di tempat lapangan SD oro-oro ombo-ombo Lumajang, Selasa (28/12/2021).
Hal ini dikatakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Dra. Restu Novi Widiani, MM, Selasa (28/12/2021) via smartphone di Lumajang.
Lebih lanjut Restu Novi Widiani menjelaskan bahwa Penyuluhan dikemas santai dan disertai kuis-kuis untuk membuat pengungsi semangat, dalam penyuluhan tersebut mengangkat tentang Stop kekerasan perempuan dan anak, Stop bullying ( perundungan), Stop pernihakan usia muda dan Stop stunting.
Ditambahkan, apabila pengungsi mengalami atau melihat tindakan/ fenomena tersebut maka diharapkan segera melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat atau lurah.
Para pengungsi ini juga mendapat metode hypnotherapy untuk menghilangkan stress /kesedihan selama di pengungsian.
Kepala DP3AK, Restu Novi Widiani, menjelaskan maraknya kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak menimbulkan fenomena gap gender. Ini merupakan kondisi dimana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain yang kemudian menciptakan adanya kesenjangan.
Stop bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Sedangkan untuk tema Stop pernikahan usia muda atau pernikahan dini, memiliki beberapa risiko seperti peluang kematian ibu tinggi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak kesehatan reproduksi rendah, subordinasi keluarga, drop out dari pendidikan, dan lainnya,” ujarnya.
Penyuluhan Stop stunting ini menjadi salah satu kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan di Indonesia. Meski demikian, upaya pencegahan stunting sebenarnya bisa dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Dalam jurnal yang sama, Kementerian Kesehatan menyarankan agar ibu hamil melakukan perbaikan gizi untuk mencegah janinnya mengalami stunting.
Mencegah stunting pada bayi baru lahir bisa dilakukan dengan asupan asi eksklusif hingga usianya mencapai 6 bulan. Jika bayi sudah berusia 6 bulan, pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) juga disarankan yang memiliki kandungan gizi seimbang. Pemberian ASI juga harus tetap dilakukan hingga anak berusia 2 tahun.
**(B.Yan/Red).