Di jetis, Lamongan, 6 Pelajar Tertangkap Msum di Tempat Kos, Salah Satu Masih SMP
Berita Lamongan – Setidaknya enam pelajar digerebek di tempat kos, mirisnya mereka akan melakukan tindakan mesum ditempat tersebut. Dan ketahuan warga setempat. Keenam pelajar tersebut diantaranya tiga laki-laki dan tiga perempuan, 1 pelajar diantaranya masih duduk di bangku SMP. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 05 Desember 2021 pagi.
Sementara, Hadi Kasi Trantib Kelurahan Jetis Lamongan, membenarkan jika kejadian penggerebekan tersebut berada di wilayahnya.
Dia menjelaskan jika kejadian itu terjadi setelah warga melakukan kegiatan kerja bakti,” ujar Hadi, Senin (06/12).
“Yang menggerebek warga, saya baru diberitahu oleh Pak RT bahwa ada anak diduga melakukan mesum di kos-kosan RT.3 RW.1 sekira pukul 08 WIB pagi.
Saat kejadian, kata dia, pihaknya di telepon warga sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Namun, ketiga pasang anak tersebut sudah dibariskan di luar oleh warga.
“Dijelaskan, saya dihubungi sama pak RT, bahwa ada enam anak yang digerebek di kos-kosan di wilayah Jetis, yaitu anak Kembangbahu, Mantup, Made dan Kalimantan,” ungkap Hadi.
Dituturkan oleh Hadi, pelajar yang laki-laki tersebut berasal dari SMK 1 Muhammadiyah Lamongan, sementara perempuan yang satunya lagi masih duduk di bangku SMP yang berhijab.
“Saat penggerebekan tidak ditemukan adanya miras, saat ini pihak kelurahan Jetis menyuruh untuk menutup tempat indekos tersebut, tidak boleh dibuat tempat kos-kosan lagi.
Masi Hadi, usai di gerebek warga, ketiga pasang pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan.
“Semuanya sudah dibawa ke Polres untuk ditangani lebih lanjut,” tandas Hadi.
Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunandar, menyampaikan jika ketiga pasangan tersebut saat ini sudah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.
“Karena statusnya masih anak-anak, kita lakukan pembinaan dan kita kembalikan kepada orang tuanya,” tutur Sunandar.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan mengungkapkan keenam pelajar tersebut tidak ditemukan telah melakukan perbuatan mesum atau asusila,untuk hasil pemeriksaan nihil,” tegasnya. (sumber:radarbangsa.co.id)