Selain Jalan Pemuda, Dua Jalan di Surabaya Ini Juga Ditutup Rakyatnesia
[ad_1]
Surabaya (Rakyatnesia) – Pemerintah Kota Surabaya melakukan penutupan tiga ruas jalan selama PPKM (Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro. Masing-masing Jalan Pemuda, Tunjungan, serta Jalan Darmo.
Langkah ini dipilih lantaran Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda dan Jalan Darmo termasuk jalur padat dan hidup 24 jam. Sehingga, guna mengurangi aktivitas malam di Kota Surabaya ketiga jalan ini ditutup awal.
“Seperti Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo. Kita tutup Jalan Pemuda lebih awal, yakni mulai jam 8 malam sampai jam 5 pagi,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Senin (28/6/2021).
Teddy memaparkan, penutupan jalur ini dimulai dari Jembatan Monumen Kapal Selam hingga Bundaran Air Mancur. Penerapan ini berlaku sampai kapan juga belum diketahui. Yang pasti, masyarakat diharapkan menghindari Jalan Pemuda.
Perlu diketahui pula Wali Kota Surabaya sudah membuat SE (Surat Edaran) nomor 443/6912/436.8.4/2021 bersifat segera untuk mengatur ulang peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). SE Walikota Surabaya yang sudah sah tertandatangani Eri Cahyadi ini berlaku sejak 22 Juni 3021 sampai 2 Juli 2021.
Namun sayang pada SE tak ada pasal yang menentukan tempat hiburan malam harus tutup pukul 20.00 WIB. Pada SE Walikota pasal 2 point a mengatur jam operasional pada pusat pembelanjaan/mall, Restoran/Rumah Makan, Kafe, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajan, Toko Swalayan, serta toko barang dagangan lainnya berakhir pada pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB. [man/suf]
sumber artikel : berita jatim.com