Pesta Miras, 17 Pemuda Karanggeneng, Lamongan Ini Diamankan Polisi
Berita Lamongan – Polisi kawasan Lamongan kembali menggelar operasi Miras. Dan beberapa pemuda terjaring operasi tersebut. Setidak 17 pemuda berhasil ditangkap dari beberapa desa di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Mereka terpaksa diamankan oleh anggota Polsek Karanggeneng setelah menggelar pesta miras tuak di warung milik Sripin (60) yang ada di Desa Sumberwudi.
“Petugas Polsek berhasil mengamankan para pemuda tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras di warung milik Sripin,” kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).Setelah mendapat laporan warga, lanjut Raksan, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. “Belasan pemuda ini kemudian kami bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna melakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca : Surut Sebentar, Kalitengah Dan Turi Kembali Di Serang Banjir
Selain mengamankan belasan pemuda yang pesta miras tersebut, lanjut Raksan, petugas juga mengamankan sedikitnya 60 liter miras jenis tuak, dan beberapa botol miras kosong yang sudah terpakai. Belasan pemuda dan barang bukti ini dibawa ke Mapolsek Karanggeneng sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya adalah 60 liter miras jenis tuak dan beberapa botol kosong bekas botol miras,” terang Raksan.
Di Mapolsek Karanggeneng, belasan pemuda ini langsung didata dan mendapatkan pembinaan dari polisi. Mereka juga mendapatkan hukuman fisik berupa push up di halaman Mapolsek, agar tidak mengulangi aksi pesta miras tersebut.
“Belasan pemuda ini sudah kami serahkan ke orang tua dan kepala desa masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut,” pungkas Raksan. Dikutip Dari Detik.com