Pelaku Utama Pembuat Video Ancaman Terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Agar Segera Menyerahkan diri
SURABAYA (RAKYATNESIA.COM) – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, bahwa agar pelaku utama pembuat video ancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD agar segera menyerahkan diri.
Pihak Kepolisian Polda Jatim, saat ini juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka.
Hal itu, setelah berhasil menangkap dan menetapkan empat tersangka ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim yang saat ini tengah memburu satu tersangka lain yang diketahui sebagai pelaku utama.
“Tersangka diketahui berinisial LM, berdomisili di Sampang Madura Jawa Timur dan merupakan salah satu simpatisian FPI,” tandas Kombes Truno-sapaan akrabnya, Senin (14/12/2020).
Menurut Kabid humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko, bahwa tersangka LM (40) yang saat ini masih diburu petugas merupakan pelaku pembuat video serta orang yang berada dalam video ancaman tersebut.
Polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri atau dilakukan penangkapan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, kasus video ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menahan 4 orang tersangka yang mentransmisikan video dan 2 diantaranya merupakan pengurus FPI Pasuruan, Jawa Timur.
**(B.Yan/Red).