Catatan TepiFeatured

Pastikan Pengamanan Natal, Irwasum Polri Didampingi Kapolda Jatim Tinjau Gereja, di Surabaya

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Memastikan pelaksanaan ibadah Misa Natal di Surabaya berjalan kondusif , Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kunjungi gereja di Kota Surabaya, Jumat (24/12/2021).

Dalam tinjaunya ini. Irwasum tegaskan pengamanan di Kota Surabaya Sesuai dengan arahan Kapolri, yakni menerapkan protokol kesehatan (Prokes) menyeluruh  serta penegakan hukum jika ditemukan gangguan keamanan.

obat joni kuat

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta  tinjau Gereja katedral Paroki Hati Kudus, di Jalan Polisi Istimewa Surabaya.

Kedatangan Jendral Bintang Tiga ini,  dalam rangka memastikan pengamanan pada perayaan Natal ibadah Misa  berjalan kondusif sesuai arahan dari Kapolri.

Bahkan Irwasum mengapresiasi pola pengamanan yang sudah dipaparkan oleh Kombes Ahmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya,  yakni mulai dari simulasi penerapan protokol kesehatan hingga pola penangan gangguan keamanan di Gereja.

Dengan pola pengamanan yang diterapkan oleh Kapolrestabes  Surabaya dan Polda Jatim,  sudah sesuai mulai dari perencanaan, koordinasi dengan instansi terkait hingga penerapan di lapangan.

Pola pengamanan ini diharapkan  giat perayaan ibadah Misa natal di Gereja bisa berjalan aman dan bisa menjadi contoh untuk Daerah lain.

Perayaan Natal yang masih dalam suana Pandemi ini,  pihak gereja menerapkan pelaksanaan Misa Natal secara hybrid, yakni online dan offline serta pembagian waktu. Tujuannya untuk guna membatasi jumlah jamaah, untuk menghindari kerumunan.

“ Jemaat pun diharuskan melakukan pendaftaran secara online agar bisa mendapatkan tempat untuk bisa melaksanakan misa natal di gereja,” ujar Kepala Paroki Gereja Kudus, Romo Eko Budi Susilo.

**(B.Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button