Berita Jawa TimurFeatured

Polda Jatim Telah Menyalurkan Bansos Senilai 1,8 Miliar, Untuk Korban Gempa Bumi dan Banjir

SURABAYA (RAKYATNESIA.COM) – Sebuah upaya meringankan beban korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama staf serta jajaran dan Bhayangkari telah Menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako dan uang dengan total bantuan 1,8 Miliar.

Bantuan sosial yang disalurkan untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi sulawesi barat, diterima oleh Bupati Mamuju. Sedangkan bantuan korban bencana banjir di kalimantan selatan telah disalurkan oleh polda kalmantan selatan ke polres-polres di jajarannya.

obat joni kuat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan bahwa Polda Jatim bersama staf dan jajaran serta Bhayangkari, sudah menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako, dan uang dengan total bantuan 1,8 Miliar Kepada korban bencana gempa bumi di sulawesi barat dan bencana banjir yang terjadi di Kalimantan selatan.

“Kapolda Jatim beserta staf dan Bhayangkari telah memberikan bantuan untuk saudara kita yang tertimpa musibah bencana gempa bumi dan banjir yang terjadi di sulawesi barat dan kalimantan selatan,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/1/2021) malam.

“Bantuan tersebut sudah tiba di polres-polres jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan bantuan untuk korban gempa bumi diterima oleh bupati mamuju. Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke korban baik yang ada di Kabupaten maupun yang ada di Kota di wilayah sulbar,” tambahnya.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” ungkapnya.

**(B.Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button