Alasan Pimpinan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Meski Berstatus Tersangka , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Alasan Pimpinan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Meski Berstatus Tersangka Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Alasan Pimpinan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Meski Berstatus Tersangka ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Ghufron mengklaim, setiap tersangka tidak harus ditahan. Namun, jika dihadapkan adanya kekhawatiran melarikan diri atau menghilangkan barang bukti penahanan dapat dilakukan terhadap setiap tersangka.
“Suatu kasus tidak harus ditahan semua, kecuali jika penyidik dihadapkan pada alasan kondisi faktual, adanya kekhawatiran takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali,” ucap Ghufron.
“Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak akan melakukan penahanan,” tegas Ghufron.
Sebelumnya, Sekretaris MA Hasbi Hasan telah menjalani proses pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Pejabat tinggi di lingkungan kekuasaan kehakiman itu tak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
Hasbi pun membantah dirinya menerima beberapa mobil mewah seperti Ferrari hingga Mclaren. “Oh nggak benar, nggak benar,” tegas Hasbi.
Dikutip dari Jawa Pos