Jokowi Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Nyaleg Bisa Diganti jika Tak Fokus Kerja , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Jokowi Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Nyaleg Bisa Diganti jika Tak Fokus Kerja Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Jokowi Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Nyaleg Bisa Diganti jika Tak Fokus Kerja ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri maupun wakil menteri yang tidak fokus bekerja bisa diganti karena menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau nyaleg dalam pemilu 2024.
“Saya selalu evaluasi, kalau ganggu, memang kerjanya terganggu ya ganti bisa, begitu saja,” kata Presiden Jokowi setelah memberikan arahan dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Jakarta, Minggu (14/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023. “Yang harus kita tahu, secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya yang penting tidak ganggu tugas keseharian,” tegas Presiden Jokowi.
Beberapa orang menteri dan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju mengajukan diri anggota legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024.
Baca Juga: Kuli Bangunan yang Hendak Bunuh Diri di Jakbar Ingin Bertemu Jokowi dan Barack Obama
Sejumlah nama yang diketahui ikut maju adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan nyaleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.
Berikutnya ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg pada 2024 melalui PKB.
PDIP juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai caleg 2024. Sementara dari partai Nasdem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Farel Prayoga-Abah Lala Raih Penghargaan, Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi
Sementara Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V. Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai caleg.
Berdasarkan pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.
Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
Dikutip dari Jawa Pos