Nasional

Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab, lembaga transaksi keuangan ini menduga terdapat indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan AKBP Achiruddin.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan PPATK. Ia menilai, langkah pemblokiran rekening tersebut sudah sangat tepat.

 

“Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan. Saya harap setelah ini PPATK bisa segera follow up temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik ke institusi kepolisian maupun KPK. Agar temuan ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh. KPK dan Polri harus segera bersiap dari sekarang,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (27/4).

 

Sahroni menegaskan, terkait status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dirinya menilai aparat penegak hukum harus dengan cepat ambil langkah tegas untuk memproses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.

 

“Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses. Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum,” papar Sahroni.

 

Ia merasa heran, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin tertahan selama empat bulan, sejak Desember 2022. Karena itu, ia mendesak Polri segera lakukan pengusutan terkait sempat mandegnya penanganan kasus penganiayaan itu.

 

“Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini tertahan selama empat bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” pungkas Sahroni.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button